Aksi menanam sejak tahun 2002, dimulai Rosita dan suami dengan membeli lahan bekas kebun yang tandus dan gersang di Kabupaten Bogor, tepatnya di Desa Megamendung. Aksi yang ia lakukan bukan tanpa sebab. Berawal dari melihat kehadiran pembangunan yang semakin masif, membuat kekhawatiran bagi dirinya jika generasi selanjutnya tidak dapat mengenal tentang hutan.
