Tujuan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan tingkat Universitas adalah untuk mewujudkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi rencana kerja. Selain itu yaitu untuk membentuk suatu anggaran satuan kerja di lingkungan USU dalam melaksanakan program yang bersifat prioritas untuk segera dilaksanakan serta mempunyai dampak nyata dan terukur yang bersinergi dengan program kerja Rektor dan Renstra Universitas.
