Kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengguncang ruang publik. Tidak hanya memunculkan kemarahan, kasus ini juga membuka kembali pertanyaan mendasar tentang seberapa siap institusi pendidikan dalam menangani kekerasan seksual. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman justru masih menyisakan celah bagi terjadinya kekerasan.
