Hits: 30
Cindy Nathasya Silalahi
Pijar, Medan. Serupa dengan hari-hari besar lainnya yang memperingati suatu peristiwa pada setiap tanggal yang telah ditentukan, begitu juga dengan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas).
Pada 29 Maret 2019, Joko Widodo selaku Presiden Negara Republik Indonesia telah menetapkan secara resmi tanggal satu April sebagai Hari Penyiaran Nasional. Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 mengenai Hari Penyiaran Nasional.
Mengutip dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)¸ Hari Penyiaran Nasional ditetapkan dengan beberapa pertimbangan. Pertimbangan yang dimaksud ialah karena sudah berdirinya Lembaga Penyiaran Radio milik bangsa Indonesia, yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV). SRV sendiri digagas oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara VII pada satu April 1993.
Pertimbangan tersebut juga dipengaruhi oleh adanya deklarasi Hari Penyiaran Nasional pada 1 April 2010 yang sudah dilakukan oleh para pemangku kepentingan di bidang penyiaran.
Dikutip dari laman detik.com, sejak masa pemerintahan Hindia Belanda tepatnya pada tahun 1927, penyiaran di Indonesia sudah muncul setelah KGPAA Mangkunegara VII menerima hadiah dari seorang pihak Belanda, yakni berupa pesawat radio penerima.
Selain itu, untuk meningkatkan apresiasi dan dukungan kepada dunia penyiaran, Agus Astapa selaku Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali sedang bersiap untuk menyelenggarakan Hari Penyiaran Nasional ke-91 tahun 2024 dengan mengusung tema “Lembaga Penyiaran Tumbuh Kuat dan Harmoni”.
“Hal tersebut akan menjadi harmoni bukan saingan, tetapi harmoni dengan media sosial yang ada,” ujar Agus Astapa pada rri.co.id.
Melalui tema yang diangkat ini, mengharapkan agar semua Lembaga Penyiaran dapat tetap kuat, meskipun terdapat persaingan yang cukup keras di masa digital saat ini
Agus juga mengungkapkan bahwa acara ini akan terdiri dari berbagai pertunjukan hiburan serta mengundang seorang konten kreator dan seniman Bali. Acara ini juga akan diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat, Dinas Kominfosanti, dan stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya.
Hari Penyiaran Nasional merupakan momen yang tepat untuk mengenang kembali sejarah sekaligus meningkatkan apresiasi peran penyiaran. Adanya sarana penyiaran membantu masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi, edukasi, dan hiburan yang beragam serta bermanfaat.
(Redaktur Tulisan: Rani Sakraloi)