Hits: 55

Komunitas Senandung

Tindakan perundungan kerap terjadi di kalangan anak dan remaja. Perundungan biasanya dimulai pada saat anak berada di tingkat Sekolah Dasar (SD). Sehingga, diperlukan pencegahan perundungan mulai dini kepada anak.

Komunitas Senang Tanpa Rundung (Senandung) melakukan kegiatan “Senandung Goes to School”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (21/10/2022) di SDN 105265 dan SDN 106143 Sukamaju yang terletak di Tuntungan, Kec. Pancur Batu, Deli Serdang. Diharapkan kegiatan ini dapat mengurangi tindakan perundungan di kalangan anak sekolah dasar.

“Tujuan dari diadakannya kegiatan ini yaitu ingin memberikan edukasi seputar bahaya perundungan yang kerap terjadi. Diharapkan dari kampanye ini mampu menciptakan suasana yang senang tanpa perundungan sehingga tingkat perundungan pada anak dapat berkurang,” ujar Fadli, salah satu pendiri dari Senandung.

Kagiatan ini berlangsung dengan berbagai macam kegiatan mulai dari pembukaan oleh Komunitas Senandung, pertunjukan mini teater mengenai tindakan perundungan yang sering terjadi di kalangan anak, serta yang paling penting adalah pemaparan materi mengenai bahaya perundungan. Materi yang disampaikan pun dikemas dalam bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh anak.

Dalam pemaparan materi, Trifosa yang merupakan bagian dari Senandung menjelaskan mengenai jenis-jenis perundungan. Mulai dari perundungan verbal hingga perundungan secara fisik. Tak hanya itu, disampaikan pula mengenai perbedaan antara bercanda dan perundungan sehingga anak-anak harus mampu membedakannya agar tindakan yang dilakukan tidak menyakiti teman sepermainannya.

Kegiatan pembagian bingkisan dan pin kepada para siswa untuk menjadi Duta Senandung. (Sumber Foto: Dokumentasi Panitia Komunitas Senandung)

“Harus diketahui ya, bahwa terkadang sulit untuk membedakan antara bercanda dengan perundungan. Mungkin menurut kita tindakan yang kita lakukan adalah bercanda. Namun mungkin itu merupakan perundungan bagi teman kita. Becanda harus dengan topik yang memang sama-sama menyenangkan bagi kedua belah pihak,”jelasnya.

Dewi Mayarani, selaku Kepala Sekolah merasa senang atas kehadiran Komunitas Senandung. Beliau berharap anak-anak tidak melakukan tindakan perundungan lagi.

“Saya berharap dengan kehadiran Komunitas Senandung, anak-anak kami disini tidak melakukan tindakan perundungan lagi dan mengetahui bahwa perundungan merupakan tindakan yang berbahaya,”ujarnya.

Dengan membawa 11 sukarelawan, Komunitas Senandung tidak hanya memberikan materi saja. Namun mereka juga memberikan bingkisan dan juga pin yang menandakan bahwa siapapun yang menerima pin tersebut menjadi bagian dari Senandung. Anak tersebut juga wajib menjadi pelopor untuk tidak melakukan perundungan baik di kawasan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal mereka.

Leave a comment